Materi Rapat Ranting XV AM GPM CABANG Ebenhaezer Ranting 1





Plaque: MATERI
RAPAT RANTING XV
AMGPM DAKOTA CABANG EBENHAEZER
RANTING I

 















Description: Hasil gambar untuk logo amgpm



Bevel: NAMA :

STATUS :
 











NATSEPA, 24 FEBRUARI 2018
TATA TERTIB
RAPAT RANTING AMGPM
 


BAB   I
KETENTUAN UMUM
Pasal  1
1.     Rapat Ranting Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku adalah pemegang kedaulatan tertinggi di tingkat Ranting, dan dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar  AMGPM Bab IX Pasal 14 ayat 2g dan Anggaran Rumah Tangga AMGPM Bab IV pasal 15.
2.     Di dalam melaksanakan seluruh aktivitasnya, Rapat Ranting  tetap berada di bawah terang Pengakuan tentang Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat seperti yang disaksikan oleh Firman Allah di dalam Alkitab dan berazaskan Pancasila, Tata Gereja, Gereja Protestan Maluku, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AMGPM.
3.     Kedaulatan sepenuhnya berada di tangan peserta  dan dilaksanakan oleh Rapat Ranting.
4.     Penyelenggaraan Rapat Ranting sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengurus Ranting AMGPM.

BAB  II
TUGAS DAN WEWENANG
Pasal  2
Kewenangan atau tugas Rapat Ranting  adalah
1.     Menilai Laporan Pertanggung-jawaban Pengurus Ranting.
2.     Menetapkan Garis-Garis Besar Pokok Program dua tahunan dan program kerja serta APB tahun pertama periodesasi kepengurusan baru.
3.     Memilih Pengurus Ranting.
4.     Menetapkan Keputusan dan kebijakan organisasi lainnya.

BAB  III
      P E S E R T A
Pasal  3
1.  Rapat Ranting dihadiri oleh peserta biasa yang  terdiri dari:
a.   Pengurus Ranting.
b.   Semua Anggota  Biasa Ranting yang terdaftar di Ranting
c.   Ketua Bakopel atau 1 (satu) orang unsur majelis sektor
2. Selain peserta biasa sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (satu) diatas, Rapat Ranting juga dihadiri oleh Peserta Luar Biasa yang terdiri dari
a.   Unsur Pengurus Cabang
b.  Calon anggota  AMGPM di Ranting
b.   Undangan lain yang ditetapkan Pengurus Ranting.

BAB  IV
HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA
Pasal  4
1.     Hak Peserta:
a.     Peserta Biasa mempunyai Hak Suara dan Hak Bicara, kecuali Pimpinan Gereja  dan pengurus Ranting yang usianya di atas 45 tahun, hanya mempunyai hak bicara  dan memilih, tetapi tidak mempunyai hak untuk dipilih.
b.     Pengurus Cabang dalam Kapasitas sebagai Pimpinan Organisasi di tingkat Cabang mempunyai hak bicara baik diminta maupun tidak.
c.     Undangan dan Peninjau hanya mempunyai Hak Bicara.
2.     Kewajiban Peserta:
Peserta Biasa maupun Peserta Luar Biasa, wajib mentaati ketentuan yang diatur di dalam Tata Tertib ini dan hal-hal lain yang diatur oleh Panitia Pelaksana.
3.     Peserta Biasa dan Peserta Luar Biasa berkewajiban menghadiri Sidang-sidang Pleno dan Sidang-sidang Komisi.
BAB  V
ALAT-ALAT KELENGKAPAN
Pasal  5
Rapat Ranting mempunyai alat-alat kelengkapan yang disusun menurut pengelompokan kegiatan sebagai berikut:
1.   Pimpinan Rapat Ranting.
2.   Majelis Ketua.
3.   Sidang-sidang Pleno/ Paripurna.
4.   Sidang-sidang Komisi.
Pasal  6
1.     Pimpinan Rapat Ranting adalah Pengurus  Ranting AMGPM.
2.     Sidang-sidang dalam Rapat Ranting dipimpin oleh Pengurus Ranting sampai terpilihnya Majelis Ketua.
Pasal  7
1.     Majelis Ketua bertugas memimpin Sidang-sidang di dalam Rapat Ranting
2.     Majelis Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari unsur Pengurus Ranting  2 (dua) orang dan  peserta biasa 3 (tiga orang)
3.     Personil Majelis Ketua ditunjuk oleh Pengurus Ranting secara bijaksana dan disahkan oleh Rapat Ranting.
4.     Sekretaris   persidangan Rapat Ranting adalah Sekretaris   Ranting AMGPM.
5.     Sekretaris Persidangan diwajibkan untuk membaca dan atau melaporkan seluruh hasil keputusan Rapat Ranting, sebelum sidang-sidang pleno dalam Rapat Ranting ditutup.
6.     Wewenang Majelis Ketua di dalam Rapat Ranting adalah:
a.   Memanggil Peserta untuk menghadiri sidang-sidang, membuka dan menskors Sidang-sidang Pleno.
b.   Memimpin Sidang-sidang Pleno selama Rapat Ranting berlangsung.
c.   Menjaga kelancaran dan ketertiban dalam Sidang-sidang selama Rapat Ranting berlangsung.
d.   Berusaha mempertemukan pendapat-pendapat yang berbeda, menyimpulkan pembicaraan dan mendudukan persoalan yang sebenarnya serta mengembalikan jalannya Sidang pada pokok pembicaraan.
e.   Majelis Ketua memimpin sidang dalam Rapat Ranting sampai pada penetapan hasil kerja formatur, dan sesudah itu menyerahkan palu sidang kepada Ketua dan Sekretaris Ranting terpilih untuk menutup sidang-sidang pleno dalam Rapat Ranting. 
Pasal  8
1.     Rapat Ranting membentuk Komisi-komis kerja sesuai dengan kebutuhan.
2.     Komisi-komisi kerja di dalam Rapat Ranting, dapat membentuk Sub Komisi menurut kebutuhan.
3.     Komisi-komisi kerja Rapat Ranting bertugas memusyawarahkan dan mengambil keputusan mengenai hal-hal yang menjadi agenda Komisi dalam ruang lingkup tugasnya.
4.     Jumlah anggota Komisi sedapat mungkin disusun dan ditetapkan secara berimbang oleh Majelis Ketua.
5.     Majelis Ketua diwajibkan untuk menghadiri Sidang-sidang Komisi sebagai Peserta Biasa.
6.     Pimpinan Komisi di dalam Rapat Ranting terdiri dari : seorang Ketua, seorang wakil ketua dan seorang Sekretaris yang di tunjuk oleh Majelis Ketua.
BAB  VI
TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS RANTING AMGPM
Pasal 9
1.     Setiap Peserta Biasa  mengajukan satu bakal calon Ketua Ranting dan satu bakal calon Sekretaris Ranting pada masing-masing  kertas suara yang telah disediakan oleh Majelis Ketua.
2.     Kertas Suara sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (satu)  diatas, memuat nama satu orang bakal calon ketua ranting dan satu orang bakal calon sekretaris ranting.
3.     Proses perhitungan suara dilaksanakan secara bersama-sama dan di catat pada papan perhitungan suara yang berbeda (satu papan untuk Bakal Calon Ketua dan satu papan untuk bakal calon sekretaris).
4.     Bakal Calon Ketua ranting dan Sekretaris ranting yang memiliki suara terbanyak ditetapkan sebagai calon untuk selanjutnya diuji dan dipilih dalam Rapat Ranting.
5.     Untuk melengkapi keseluruhan struktur Pengurus ranting maka dibentuk tim Formatur yang ditunjuk secara bijaksana oleh Majelis Ketua dengan persetujuan peserta Rapat Ranting.
6.     Seluruh fungsionaris yang akan ditunjuk / dipilih oleh formatur untuk melengkapi struktur Pengurus Ranting adalah mereka yang mengikuti Rapat Ranting sesuai dengan kriteria yang ditetapan oleh Rapat Ranting.
7.     Selanjutnya Kriteria, Prosedur Pencalonan dan Pemilihan Pengurus Cabang AMGPM  diatur tersendiri dalam komisi kerja konferda sesuai ketentuan dalam AD/ART dan PO AMGPM.
BAB. VII
TATA CARA BERBICARA
Pasal  10
1.     Setiap Peserta Rapat Ranting mempunyai Hak berbicara selama 3 (tiga) menit dengan pokok pembicaraan yang jelas (kecuali untuk ceramah dan Penelaan Alkitab diatur oleh moderator).
2.     Sebelum babak pembicaraan dimulai, diadakan pendaftaran oleh Majelis Ketua.
3.     Pembicaraan di dalam setiap Sidang Pleno hanya dibuka 2 (dua) babak.
4.     Hanya Pembicara pada babak pertama yang berhak berbicara pada babak kedua dengan pokok pembicaraan yang sama.
5.     Setiap pembicara yang hendak berbicara diwajibkan untuk berdiri.
Pasal 11
1.     Peserta dapat mengajukan interupsi untuk meminta atau memberi penjelasan tentang duduk persoalan yang sebenarnya dari masalah yang sementara dibicarakan.
2.     Interupsi hanya dapat dilakukan setelah diizinkan oleh Majelis Ketua.
3.     Majelis Ketua berhak menghentikan interupsi apabila persoalannya sudah jelas atau sudah menyinggung pribadi orang lain.
BAB  VIII
QORUM DAN TATA CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal  12
1.     Sidang-sidang Pleno dinyatakan sah (Qorum), apabila dihadiri oleh lebih dari seperdua jumlah Peserta Biasa Rapat Ranting.
2.     Pengambilan Keputusan dalam Rapat Ranting dianggap sah apabila disetujui oleh lebih dari ½ (satu perdua) Peserta Biasa yang hadir.
Pasal  13
1.     Pengambilan keputusan pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin atas dasar musyawarah untuk mufakat dan apabila dalam pengambilan keputusan tidak tercapai  mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara terbanyak.
2.     Pengambilan keputusan menyangkut orang dilakukan secara tertutup, sedangkan pengambilan keputusan menyangkut kebijakan dapat dilakukan secara terbuka.
BAB IX
LAIN-LAIN
Pasal  14
1.     Tata Tertib ini merupakan Tata Tertib baku yang dipergunakan untuk  pelaksananRapat Ranting AMGPM.
2.     Tata Tertib ini dapat dirobah dan disempurnakan hanya oleh Lembaga Legislatif (Musyawarah Pimpinan Paripurna).
3.     Segala sesuatu mengenai hal-hal teknis dalam Rapat Ranting yang belum ditur di dalam Tata Tertib ini akan di tetapkan kemudian oleh Rapat Ranting sepanjang tidak bertentangan dengan AD/ART, PO dan TATIB Rapat Ranting AMGPM ini.
Pasal  15
1.     Dengan dikeluarkan Tata Tertib ini maka semua keputusan yang terkait dengan Tata Tertib Rapat Ranting yang selama ini dipergunakan dinyatakan tidak berlaku.
2.     Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.


 Ditetapkan Di                 :        Tifu - Waekonit  Buru Utara
 Pada Tanggal                :        26 Oktober  2016

    Pimpinan Sidang


Ketua



Pdt. M. Takaria, M.Si

Sekretaris Persidangan



Pdt. Jondry Paays S.Si




RANCANGAN JADWAL ACARA
RAPAT RANTING XV
AMGPM RANTING I
TAHUN 2018

NO
WAKTU
ACARA/ KEGIATAN
PENANGGUNG JAWAB
1
15.00-16.00
Ibadah & Acara Pembukaan
MAJELIS & PR
2
16.00-16.15
Rool cool & Pengesahan Peserta
PR
3
16.15-16.30
Pembacaan Tata Tertib Rapat Ranting
PR
4
16.30-16.55
Pembacaan & Pengesahan Jadwal Acara
PR
5
16.55-18.00
Pemilihan Majelis Ketua
PR
6
18.00-18.45
Makan Malam
MK
7
18.45-19.15
Pembacaan, Pembahasan & Pengesahan Laporan Umum Pelayanan & Keuangan AMGPM DAKOTA CABANG EBENHAEZER RANTING I Periode 2016-2018

PR
8
19.15-19.45
Akta Demisioner
PC
9
19.45-19.00
Pengantar & Pembagian Komisi
MK
10
20.00-21.00
Rapat Komisi
Ketua & Sekretaris Komisi
11
21.00-22.00
Pleno Komisi
MK
12
22.00-22.30
Pemilihan Ketua & Sekretaris Ranting I Periode 2018-2020
MK
13
23.30-23.00
Pembentukan Tim Formatur
MK
14
23.00-23.30
Rapat Tim Formatur
Tim Formatur
15
23.30-23.50
Snack
PR
16
23.50-00.30
Penyampaian Hasil Kerja Tim Formatur
Tim Formatur
17
00.30-01.10
Akta Penutupan Sidang-Sidang
Ketua & Sekretaris Terpilih
18
01.10-01.30
Penutupan Rapat Ranting
PC
19
01.30-02.00
Ibadah Penutup
Majelis

DAFTAR NAMA PESERTA
RAPAT RANTING XV
AMGPM DAKOTA CAB EBENHAEZER RANTING I
TAHUN 2018


NO
NAMA
STATUS
KET





































































































































LAPORAN UMUM PELAYANAN
ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU
DAERAH KOTA AMBON CABANG EBENHAEZER RANTING I
PERIODE 2016-2018
Disampaikan Pada Forum Rapat Ranting XV : Rabu , 24 Februari  2018
I. PENDAHULUAN
Forum Rapat Ranting yang Terhormat !
Mengawali seluruh proses pelaporan pelayanan AMGPM Daerah Kota Ambon Cabang Ebenhaezer Ranting I tahun 2018 di saat ini, kami mengajak kita semua untuk menaikan puji dan syukur kepada Tuhan Yesus Kristus Sang Kepala AMGPM karena atas kasih dan kemurahan_Nya seluruh proses pelayanan periode 2016-2018 telah kita lewati dalam suka maupun duka. Dalam kebersamaan untuk melayani tugas dan keterpanggilan dimaksud, kita juga boleh diizinkan untuk melaporkan pelayanan di akhir periode ini lewat amanat konstitusi organisasi yaitu Rapat Ranting XV tahun 2018 saat ini. Dengan menyadari sungguh bahwa dalam komitmen yang dibuat terkadang ada penyangkalan terhadap komitmen yang dibuat sehingga memperlemah bahkan menghambat tanggung jawab pelayanan yang kita emban bersama.

Forum Rapat Ranting yang Terhormat !     
Rapat Ranting XV ini merupakan bagian terpenting karena dalam Rapat Ranting ini kita akan memilih ketua dan sekretaris ranting periode berikutnya. Ketua dan sekretaris inilah yang akan memimpin perahu AMGPM Ranting I kedepan dengan tentunya dibantu oleh teman-teman civitas AMGPM Ranting I untuk menjadikan AMGPM Ranting l lebih baik.

Forum Rapat Ranting yang Terhormat !
Hal yang menarik dalam menjalani tugas dan pelayanan ini banyak tantangan dan hambatan yang menghadang bukanlah suatu ancaman yang serius melainkan kehidupan pelayanan AMGPM Ranting I tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Hal ini semata-mata dikarenakan oleh Tuhan Yesus Kristus Sang Kepala AMGPM yang senantiasa memimpin , menuntun serta membimbing AMGPM Ranting I. Dengan menyadari sungguh akan keterbatasan dari badan pengurus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab  pelayanan maka perkenankanlah kami untuk melaporkan pertanggung jawaban kami sesuai dengan sistematika sebagai berikut :
                        I.          Pendahuluan
                        II.        Pelaksanaan Program Bidang
                                    II. 1.     Pelaksanaan Program Bidang I (Organiasasi dan Kerumahtanggaan)
                                                II.1.1. Gambaran Pelaksanaan Program Tahun 2016
                                                II.1.2. Pelaksanaan Program Tahun 2017
                                    II. 2.    Pelaksanaan Program Bidang II (Pelpem dan IPTEKS)
                                                II.2.1. Gambaran Pelaksanaan Program Tahun 2016
                                                II.2.2. Pelaksanaan Program Tahun 2017
                                    II. 3.    Pelaksanaan Program Bidang III (Keesaan dan Pembinaan Umat)
                                                II.3.1. Gambaran Pelaksanaan Program Tahun 2016
                                                II.3.2. Pelaksanaan Program Tahun 2017
                                    II. 4.    Pelaksanaan Program Bidang IV ( Pekabaran Injil dan Komunikasi)
                                                II.4.1. Gambaran Pelaksanaan Program Tahun 2016
                                                II.4.2. Pelaksanaan Program Tahun 2017
                                    II. 5.    Pelaksanaan Program Bidang V (Finansial dan Ekonomi)
                                                II.5.1. Gambaran Pelaksanaan Program Tahun 2016
                                                II.5.2. Pelaksanaan Program Tahun 2017
                        III.      Analisa Fakta dan Visi Kedepan
                                    IV. 1.     Analisa Fakta
                                    IV. 2.    Visi Kedepan
                        IV.        Penutup
II. PELAKSANAAN PROGRAM BIDANG
Adapun keseluruhan program kerja dalam bidang-bidang dapat di uraikan sebagai  berikut ;

II. 1. PELAKSANAAN PROGRAM BIDANG I. (Organisasi dan Kerumahtanggan)
II.1.1 Gambaran Pelaksanaan Program Bidang I Tahun 2016
Tahun 2016, Pada bidang ini terdapat 5 program dengan 5 kegiatan  kegiatan antara lain
Pendataan  anggota dengan kegiatan pengedaran formulir. Kegiatan ini terealisasi dengan pembagian formulir biodata anggota kepada semua civitas ranting.
Sarana dan prasarana (pembelian ATK, Papan Nama). Program ini terealisasi.
Syukur HUT AM GPM Ranting I. Program ini belum terealisasi dikarenakan HUT AM GPM Ranting I akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2016.
Peningkatan wawasan berorganisasi dengan kegiatan pemahaman job, PO, ADRT, administrasi keuangan. Program ini terealisasi
Konsulidasi organisasi dengan kegiatan Rapat Kerja Ranting XXIV terealisasi.

II.1.2 Pelaksanaan Program Bidang I Tahun 2017
Bidang ini memiliki 5 program kerja dengan 5 Jenis Kegiatan yang pelaksanaannya dapat dilaporkan sebagai berikut :
Program Peringatan HUT AMGPM Ranting I, dengan Kegiatan Ibadah HUT, Terealisasi dengan Baik Pada 6 Juni 2016 bertempat di Rumah Pnt Ibu H. Sekewael
Program Rapat Ranting XV AMGPM Ranting I, dengan Jenis Kegiatan Rapat Ranting, Program ini direalisasikan dengan baik pada saat ini.
Program Peningkatan Wawasan Organisasi, dengan Jenis Kegiatan Pemahaman AD/ART dan PO, kegiatan ini terealisasi yaitu PO 1 & 3.
Program Pendataan Anggota dengan Jenis Kegiatan Pembuatan database, kegiatan ini terealisasi.

II. 2. PELAKSANAAN PROGRAM BIDANG II. (Pelayanan Pembangunan dan IPTEKS)
II.2.1 Gambaran Pelaksanaan Program Bidang II Tahun 2016
Tahun 2012 Pada bidang ini terdapat 2 program dengan 3 kegiatan antara lain :
Peduli lingkungan (Gerakan bersih lingkungan sektor VII dan Gereja) dan gerakan pungut sampah. Kegiatan ini terealisasi namun belum terlalu maksimal. Perlu ada rasa tanggung jawab baik dari pengurus maupun anggota dalam melaksanakan kegiatan ini supaya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.
Pelayanan suka, sakit dan duka. Kegiatan ini terealisasi.

II.2.2 Pelaksanaan Program Bidang II Tahun 2017
Bidang ini memiliki 1 program kerja dengan  Jenis Kegiatan yang pelaksanaannya dapat dilaporkan sebagai berikut :
Program Pelayanan Diakonal, dengan Jenis Kegiatan yaitu : Pelayanan Suka, Pelayanan Duka, Pelayanan Orang Sakit, sepanjang Tahun pelayanan 2017 dilaksanakan dengan baik.

II. 3. PELAKSANAAN PROGRAM BIDANG III. (Keesaan dan Pembinaan Umat)
II. 3.1. Gambaran Pelaksanaan Program Bidang III Tahun 2016
Tahun 2016, Pada bidang ini terdapat 2 program dengan 5 kegiatan antara lain :
Pembinaan Iman dan Spiritual Pemuda dengan 3 kegiatan yaitu :
Ibadah Ranting Terealisasi dengan dilaksanakan ibadah AM Ranting I setiap hari kamis minggu berjalan.
Program Perayaan hari-hari besar gerejawi dengan 2 kegiatan yaitu Ibadah Natal dan Ibadah Paskah. Kegiatan ini terealisasi namun kesadaran dan partisipasi dari teman-teman baik pengurus maupun anggota harus lebih ditingkatkan lagi.
II. 3.2. Pelaksanaan Program Bidang III Tahun 2017
Bidang ini Memiliki  2 program dengan 4 kegiatan antara lain :
Pembinaan Iman dan Spiritual Pemuda dengan 3 kegiatan yaitu :
Ibadah Ranting Terealisasi dengan dilaksanakan ibadah AM Ranting I setiap hari kamis dalam bulan berjalan.
Program Perayaan hari-hari besar gerejawi dengan 2 kegiatan yaitu Ibadah Natal dan Ibadah Paskah. Kegiatan ini terealisasi berkat kerja sama AMGPM Ranting I dengan Sektor Pelayanan VII, namun kesadaran dan partisipasi dari teman-teman baik pengurus maupun anggota harus lebih ditingkatkan lagi.


II. 4. PELAKSANAAN PROGRAM BIDANG IV.  (Pekabaran Injil dan Komunikasi)
II. 4.1. Gambaran Pelaksanaan Program Bidang IV Tahun 2012
Tahun 2016, Pada bidang ini terdapat 1 program dengan 1 kegiatan antara lain :
Penggalangan Dana Pikom dengan kegiatan Envelop sehari berkorban. Kegiatan ini terealisasi
II. 4.2. Pelaksanaan Program Bidang IV Tahun 2017
Bidang ini memiliki 1 Program Kerja dengan 1 Jenis Kegiatan yang pelaksanaannya dapat dilaporkan sebagai berikut :
Penggalangan Dana Pikom dengan kegiatan Envelop sehari berkorban. Kegiatan ini terealisasi

II. 5. PELAKSANAAN PROGRAM BIDANG V. (Finansial dan Ekonomi)
II. 5.1. Gambaran Pelaksanaan Program Bidang V Tahun 2016
Tahun 2016, Pada bidang ini terdapat 1 program dengan 1 kegiatan antara lain
Penggalangan Dana dengan kegiatan penjualan berupa penjualan Bazar ikan bakar dan terang bulan ahok .
II. 5.2. Pelaksanaan Program Bidang V Tahun 2017
Bidang ini memiliki 1 Program Kerja dengan 2 Jenis Kegiatan yaitu penjualan bazar dan lotre. Namun untuk kegiatan penjualan bazar ini tidak terealisasi dengan baik. Disebabkan oleh, AM GPM RANTING 1 dipilih sebagai Panitia Hari Raya Besar Gerejawi (PHRG). Sedangkan untuk kegiatan lotre terealisasi.
III. ANALISA PROBLEMATIK DAN VISI KEDEPAN

III.1. ANALISA PROBLEMATIK
Forum Rapat Ranting yang Terhormat !
Selaku Pemegang Amanat Konstitusi, sadarlah kami bahwa dalam tanggung jawab untuk melaksanakan setiap tugas dan panggilan terhadap Organisasi ini, masih kami lakukan dengan tidak maksimal, baik secara kualitas maupun Kuantitas. Adapun analisa kami terhadap Seluruh Proses pelaksanaan tanggung jawab pelayanan dapat kami laporkan sebagai berikut :
Jumlah kepengurusan dalam AM GPM RANTING 1 berjumlah 15 orang. Namun, dalam proses pelayanan berlangsung ada beberapa pengurus yang masih saja acuh tak acuh dalam tugas dan tanggung jawab pelayanan selama masa periode ini. Dengan alasan tuntutan pendidikan maupun pekerjaan.
Selain itu, kurangnya komunikasi antar pengurus, ataupun antara pengurus dengan anggota, dan pengurus dengan Pembina, menjadi salah satu faktor yang menghalangi proses pelaksanaan tugas pelayanan. Serta, kurangnya kesadaran pada pengurus, anggota dan pembina akan tanggung jawab ini yang merupakan panggilan penugasan dari Tuhan.

III. 2. VISI KEDEPAN
Visi Kedepan adalah : Menjadikan AMGPM Ranting I Sebagai Angkatan Muda GPM yang mampu menjadi Wadah Pemersatu dan mampu melaksanakan tanggung jawab pelayanan, dengan berdasar pada kesadaran untuk melayani Tuhan.

IV. PENUTUP
Demikian Laporan Pertanggung Jawaban Pelayanan Pengurus AMGPM DAKOTA Cab. Ebenhaezer Ranting I ini kami buat dengan tujuan untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan seluruh tugas dan tanggung jawab pelayanan terhadap organisasi ini dalam kurun waktu satu periode.
Melalui kesempatan ini pula dengan Tulus kami mempersembahkan Laporan Pertanggung Jawaban Pelayanan ini kepada Tuhan Yesus Kristus Sang Kepala Angkatan Muda GPM yang telah menuntun kami dalam melaksanakan Seluruh tugas dan tanggung jawab kami. Dan lewat kesempatan ini pula kami mengucapkan terima kasih kepada :
Pengurus AMGPM Dakota Cab. Ebenhaezer Periode 2015-2017 yang dalam segala hal telah bersama dengan kami untuk melaksanakan seluruh tanggung jawab bersama, serta Kepengurusan Periode 2018-2020 yang baru saja melaksanakan Tugas pendampingan bersama dengan kami.
Ibu/Bpk Majelis Jemaat GPM Ebenhaezer Sektor Pelayanan VII dan Badan Koordinasi Pelayanan Sektor VII.
Bpk/Ibu Pembina AMGPM Dakota Cab. Ebenhaezer Ranting I
Semua Pihak yang tak dapat disebutkan satu per satu, yang telah membantu kami dalam melaksanakan proses realisasi tugas-tugas pelayanan ini.
Doa Kami kiranya Tuhan Yesus Kristus Sang Kepala AMGPM senantiasa memberkati dan memberikan kekuatan untuk terus melayani pada ladang-ladang pengabdian yang punya Tuhan ini.

Kamu Adalah Garam Dan Terang Dunia
PENGURUS RANTING




Renoldy Matapere
Bil Wattimena
Ketua
Sekretaris








































GARIS-GARIS BESAR PROGRAM PELAYANAN (GBPP)
TAHUN 2018-2020


BIDANG I
TAHUN 2018
TAHUN 2019
Pendidikan Kader
Sosialisasi AD/ART dan PO
Sosialisasi AD/ART dan PO
Penataan Sistem Manajemen Organisasi dan Kelembagaan
Musyawarah-Musyawarah
Musyawarah-Musyawarah
BIDANG II
TAHUN 2018
TAHUN 2019
Pelayanan Diakonal
Pelayanan Suka, Sakit dan Duka
Pelayanan Suka, Sakit dan Duka
Persoalan Kemanusiaan
Aksi Kerja Bakti
Aksi Kerja Bakti
BIDANG III
TAHUN 2018
TAHUN 2019
Penguatan Nilai-Nilai Etik Moral Spiritual Pemuda Gereja
Penguatan Nilai-Nilai Etik Moral Spiritual Pemuda Gereja
Penguatan Nilai-Nilai Etik Moral Spiritual Pemuda Gereja
BIDANG IV
TAHUN 2018
TAHUN 2019
PI Kontekstual
Mengupayakan Jaringan dan Membangun Kerjasama dengan jaringan-jaringan PI
Mengupayakan Jaringan dan Membangun Kerjasama dengan jaringan-jaringan PI
BIDANG V
TAHUN 2018
TAHUN 2019
Penguatan Kemandirian Dana Organisasi
Aksi Dana
Aksi Dana





















LAPORAN REALISASI KEUANGAN
ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU
DAERAH KOTA AMBON CABANG EBENHAEZER RANTING I
PERIODE 2016-2018

Disampaikan Pada Forum Rapat Kerja Ranting : Sabtu, 24 Februari 2018

I. PENDAHULUAN
Forum Rapat Kerja yang Terhormat !
Mengawali proses pelaporan ini, kami mengajak kita semua untuk menaikan puji dan syukur kepada Tuhan Yesus Kristus Sang Kepala AMGPM karena atas berkat dan kasih_Nya kita boleh melaksanakan Event terpenting dalam Ranting yaitu Rapat Ranting XV AMGPM Dakota Cabang Ebenhaezer Ranting I di saat ini.
Forum Rapat Ranting yang Terhormat !
Saat ini kita bertemu pada forum Rapat Ranting XV dalam upaya mengevaluasi program pelayanan tahun 2017 yang tentu saja laporan keuangan merupakan bagian yang tak terlepas pisahkan dari laporan pelayanan. Evaluasi ini sangatlah penting mengingat perjalanan organisasi dalam kurung waktu setahun membutuhkan sejumlah anggaran untuk membiayai program-program pelayanan selama kurun waktu setahun ini. Dengan demikian kami akan menyampaikan laporan realisasi APB AMGPM Dakota Cab. Ebenhaezer Ranting I tahun 2017 Kepada Forum yang Mulia ini untuk dikaji dan ditetapkan sebagai salah satu produk keputusan Rapat Ranting XV di saat ini.

II. MATERI LAPORAN
Perbandingan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2017 dan realisasinya dirincikan sebagai berikut :

                        Tahun 2017 :   Pendapatan   : Rp.  5.319.000,-
                                                Belanja           : Rp.  3.638.000,-
                                                                           ____________   -
                                                Saldo Kas      : Rp.  1.681.000,-  


Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2017 dan Rekapitulasinya serta Registrasi Penutupan Kas, terlampir pada laporan keuangan ini.



















LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
ANGKATAN MUDA GPM CABANG EBENHAEZER
RANTING I TAHUN 2017
 


I.              PENDAPATAN

MA
Uraian
Anggaran Tahun 2017
Presentase
Dianggarkan                         (Rp)
Realisasi                                      (Rp)
1
2
3
4
5
I.1
SISA LEBIH ANGGARAN TAHUN LALU



01
Sisa Lebih Anggaran Tahun 2017
130.000
130.000
100%

Jumlah Bagian I.1
130.000
130.000

I.2
PENDAPATAN TETAP



  01
Kolekta Ibadah Ranting
2.590.000
3.365.000
130%
02
Iuran Anggota
-
-

03
Iuran Pengurus
-
-

04
Iuran Pembina
-
-

Jumlah Bagian I.2
2.590.000
3.365.000

I.3
PENDAPATAN BIDANG-BIDANG



01
Bidang I
-
415.000

02
Bidang II
-
-

03
Bidang III
-
-

04
Bidang IV
250.000
305.000

05
Bidang V
1.500.000
172.000
11%

Jumlah Bagian I.3
1.750.000
892.000
51%
I.4
PERSEPULUHAN DAN PERSEMBAHAN SYUKUR LAIN



01
Persepuluhan
100.000
-

02
Persembahan Syukur Lainnya
-
-


Jumlah Bagian I.4
100.000
-

I.5
PENDAPATAN LAIN-LAIN



01
Sumbangan-Sumbangan
-
100.000

02
Pendapatan Lain-lain
-
-

Jumlah Bagian I.5
-
100.000

I.6
URUSAN KAS DAN PERHITUNGAN



01
Kolekta Buka dan Tutup Kerja
100.000
265.000
265%
02
Kolekta HUT Ranting
100.000
107.000
107%
03
Kolekta Natal
100.000
460.000
460%

Jumlah Bagian I.6
300.000
832.000
277%
TOTAL PENDAPATAN
4.870.000
5.319.000
109%


II.            BELANJA
MA
Uraian
Anggaran Tahun 2017
Persentase
Dianggarkan  (Rp)
Realisasi (Rp)
1
2
3
4
5
I.1
SISA KURANG ANGGARAN TAHUN LALU



1
Sisa Kurang Anggaran Tahun 2017
-
-
-
Jumlah Bagian II.1
-
-
-
II.2
BELANJA TETAP


-
1
Iuran Ranting ke cabang
120.000
120.000
100%
2
Kontribusi MPPC
150.000
150.000
100%
Jumlah Bagian II.2
270.000
270.000
100%
II.3
BELANJA BARANG


-
1
Belanja ATK
-
-
-
2
Belanja Inventaris
100.000
-
-
Jumlah Bagian II.3
100.000
-
-
II.4
BELANJA PEMELIHARAAN


-
1
Belanja Pemeriharaan Inventaris
-
-
-
Jumlah Bagian II.4
-
-
-
II.5
BELANJA PERJALANAN DINAS


-
1
Belanja Perjalanan Dinas
-
-
-
Jumlah Bagian II.5

-
-
II.6
BELANJA RAPAT – RAPAT


-
1
Belanja Rapat Pengurus
150.000
-
-
2
Belanja Rapat Ranting
1.500.000
-
-
Jumlah Bagian II.6
1.650.000
-
-
II.7
BELANJA BIDANG – BIDANG


-
1
Bidang I
750.000
410.000
55%
2
Bidang II
250.000
336.000
134%
3
Bidang III
1.000.000
1.615.000
162%
4
Bidang IV
50.000
-

5
Bidang V
500.000
-

Jumlah Bagian II.7
2.550.000
2.361.000
93%
II.8
BELANJA LAIN – LAIN



1
Belanja Tak Terduga
-
-

2
Lain – Lain
-
175.000

Jumlah Bagian II.8
-
175.000

II.9
URUSAN KAS DAN PERHITUNGAN



1
Kolekta Buka dan Tutup Kerja
100.000
265.000
265%
2
Kolekta HUT Ranting
100.000
107.000
107%
3
Kolekta Natal
100.000
460.000
460%
Jumlah Bagian II.9
300.000
832.000
277%
TOTAL BELANJA
4.870.000
3.638.000
75%
REKAPITULASI

KODE MA
URAIAN
REALISASI
KODE MA
URAIAN
REALISASI

I.1
Sisa Lebih Anggaran Tahun Lalu
130.000
II.1
Sisa Kurang Anggaran Tahun Lalu
0


I.2
Pendapatan Tetap
3.365.000
II.2
Belanja Tetap
270.000

I.3
Pendapatan Bidang
892.000
II.3
Belanja Barang
0

I.4
Persepuluhan dan Persembahan Syukur Lain
0
II.4
Belanja Pemeliharaan
0


I.5
Pendapatan Lain-Lain
100.000
II.5
Belanja Perjalanan Dinas
0

I.6
Urusan Kas dan Perhitungan
832.000
II.6
Belanja Rapat-Rapat
0




II.7
Belanja Bidang
2.361.000

II.8
Belanja Lain-Lain
175.000

II.9
Urusan Kas dan Perhitugan
832.000

Jumlah
5.319.000
Jumlah
3.638.000

Saldo
1.681.000

































REGISTRASI PENUTUPAN KAS

Tanggal penutupan kas                      : 31 Desember 2017
Nama pemegang kas                         : Hepy Tiwery
Tanggal penutupan kas yang lalu       : 31 Desember 2016
Jumlah total pendapatan                    : Rp. 5.319.000,-
Jumlah total belanja                            : Rp. 3.638.000,-
                                                              ______________ -
Saldo kas / 31 Desember 2017          : Rp. 1.681.000,-
Pemasukan Januari – Februari 2018 : Rp,    406.000,-
                                                              ______________ +
                                                              Rp. 2.087.000,-
Pengeluaran Januari – Februari 2018: Rp. 1.907.000,-
                                                              ------------------------ +
Saldo / 24 Februari 2018                     Rp.     180.000,- 


Uang Tunai :
Lembaran uang kertas
1.    Rp. 100.000,-              1 Lembar                     Rp. 100.000,-
2.    Rp.   50.000,-                                                  Rp.
3.    Rp.   20.000,-              4 Lembar                     Rp.   80.000,-
4.    Rp.   10.000,-                                                 Rp.  
5.    Rp.     5.000,-                                                  Rp.    
6.    Rp.     1.000,-
 Uang logam
1.    Rp.  1.000,-                 Coin    `                       Rp.    
2.    Rp.     500,-                                                     Rp.
3.    Rp.     200,-                                                     Rp.       
4.    Rp.       50,-                                                     Rp.         





Ambon, 31 Desember 2017
                                                                                                                 Bendahara




                                                                                                                 Hepy Tiwery,














III.PENUTUP
Demikianlah laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja AMGPM Dakota Cab. Ebenhaezer Ranting I Tahun 2017. Kiranya laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang baik dalam forum ini.

                                                                                                     
KAMU ADALAH GARAM DAN TERANG DUNIA
PENGURUS RANTING I





Renol Matapere                                                                                 Hepy Tiwery
        Ketua                                                                                             Bendahara





































DAFTAR INVENTARIS
ANGKATAN MUDA GPM DAERAH KOTA AMBON
CABANG EBENHAEZER RANTING I
TAHUN 2017


NO
NAMA BARANG
JUMLAH
1.       
CAP
1 Buah
2.       
PALU SIDANG
1 Buah
3.       
PENUTUP MEJA SIDANG
1 Buah
4.       
BENDERA MERAH PUTIH
1 Buah
5.       
MIMBAR
1 Buah
6.       
PAPAN NAMA
2 Buah
7.       
FANDEL
1 Buah
8.       
GAMBAR PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
1 Buah
9.       
POHON NATAL
1 Buah











BENDAHARA II


WENLY SINAY











RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
ANGKATAN MUDA GPM CABANG EBENHAEZER
RANTING I TAHUN 2018
I.              PENDAPATAN

MA
Uraian
Anggaran Tahun 2017
Dianggarkan  Tahun 2018
Dianggarkan                         (Rp)
Realisasi                                      (Rp)
Dianggarkan  (Rp)
1
2
3
4
5
I.1
SISA LEBIH ANGGARAN TAHUN LALU



1
Sisa Lebih Anggaran Tahun 2017
130.000
130.000
255.000
Jumlah Bagian I.1
130.000
130.000
255.000
I.2
PENDAPATAN TETAP



1
Kolekta Ibadah Ranting
2.590.000
3.365.000
3.315.000
2
Iuran Anggota
-
-
-
3
Iuran Pengurus
-
-
-
4
Iuran Pembina
-
-
-
Jumlah Bagian I.2
2.590.000
3.365.000
3.315.000
I.3
PENDAPATAN BIDANG-BIDANG



1
Bidang I
-
415.000
-
2
Bidang II
-
-
-
3
Bidang III
-
-
-
4
Bidang IV
250.000
305.000
500.000
5
Bidang V
1.500.000
172.000
3.200.000
Jumlah Bagian I.3
1.750.000
892.000
3.700.000
I.4
PERSEPULUHAN DAN PERSEMBAHAN SYUKUR LAIN



1
Persepuluhan
100.000
-
100.000
2
Persembahan Syukur Lainnya
-
-
-
Jumlah Bagian I.4
100.000
-
100.000
I.5
PENDAPATAN LAIN-LAIN



1
Sumbangan-Sumbangan
-
100.000
100.000
2
Pendapatan Lain-lain
-
-
-
Jumlah Bagian I.5
-
100.000
100.000
I.6
URUSAN KAS DAN PERHITUNGAN



1
Kolekta Buka dan Tutup Kerja
100.000
265.000
150.000
2
Kolekta HUT Ranting
100.000
107.000
150.000
3
Kolekta Natal
100.000
460.000
150.000
Jumlah Bagian I.6
300.000
832.000
450.000
TOTAL PENDAPATAN
4.870.000
5.319.000
7.920.000




II.            BELANJA
MA
Uraian
Anggaran Tahun 2017
Dianggarkan  Tahun 2018
Dianggarkan (Rp)
Realisasi (Rp)
Dianggarkan  (Rp)
1
2
3
4
5
I.1
SISA KURANG ANGGARAN TAHUN LALU



1
Sisa Kurang Anggaran Tahun 2017
-
-

Jumlah Bagian II.1
-
-

II.2
BELANJA TETAP



1
Iuran Ranting ke cabang
120.000
120.000
120.000
2
Kontribusi MPPC
150.000
150.000
150.000
Jumlah Bagian II.2
270.000
270.000
270.000
II.3
BELANJA BARANG



1
Belanja ATK
-
-

2
Belanja Inventaris
100.000
-
350.000
Jumlah Bagian II.3
100.000
-
350.000
II.4
BELANJA PEMELIHARAAN



1
Belanja Pemeriharaan Inventaris
-
-

Jumlah Bagian II.4
-
-

II.5
BELANJA PERJALANAN DINAS



1
Belanja Perjalanan Dinas
-
-

Jumlah Bagian II.5

-

II.6
BELANJA RAPAT – RAPAT



1
Belanja Rapat Pengurus
150.000
-
100.000
2
Belanja Rapat Ranting
1.500.000
-
2.500.000
Jumlah Bagian II.6
1.650.000
-
2.600.000
II.7
BELANJA BIDANG – BIDANG



1
Bidang I
750.000
410.000
1.750.000
2
Bidang II
250.000
336.000
100.000
3
Bidang III
1.000.000
1.615.000
2.000.000
4
Bidang IV
50.000
-
50.000
5
Bidang V
500.000
-
500.000
Jumlah Bagian II.7
2.550.000
2.361.000
4.400.000
II.8
BELANJA LAIN – LAIN



1
Belanja Tak Terduga
-
-

2
Lain – Lain
-
175.000

Jumlah Bagian II.8
-
175.000

II.9
URUSAN KAS DAN PERHITUNGAN



1
Kolekta Buka dan Tutup Kerja
100.000
265.000
100.000
2
Kolekta HUT Ranting
100.000
107.000
100.000
3
Kolekta Natal
100.000
460.000
100.000
Jumlah Bagian II.9
300.000
832.000
300.000
TOTAL BELANJA
4.870.000
3.638.000
7.920.000

RANCANGAN PROGRAM PELAYANAN
ANGKATAN MUDA RANTING I
TAHUN 2018
 


BIDANG I : ( ORGANISASI DAN KERUMAHTANGGAAN )


NO

Program

Latar Belakang

Tujuan

Proyek

Kegiatan

Sasaran

Lokasi Waktu
Pelaksana/
Penanggung Jawab
Biaya (Rp)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
1.        
Peningkatan Wawasan Organisasi
Rendahnya wawasan organisasi di kalangan pemuda
Meningkatkan pemahaman pemuda dalam organisasi
Sosialisasi
Sosialisasi Job/PO/AD/ART
Civitas Ranting
1 bulan 1x
Bid. I
250.000
2.        
Pelaksanaan Rapat-Rapat
Sesuai konstitusi organisasi
Evaluasi program pelayanan dan keuangan 2018, penyusunan program dan keuangan 2018
Musyawarah
Rapat Ranting
Ranting
Febuary 2019
PR
UP
3.        
Perayaan HUT
Meningkatkan pemahaman pemuda tentang pentingnya hari besar gerejawi
Mengajak pemuda gereja tentang pentingnya bersyukur
Ibadah
Ibadah HUT Ranting I
Civitas Ranting
5 Juni 2018
PR
1.500.000
Total
1.750.000














BIDANG II : PELAYANAN PEMBANGUNAN DAN IPTEK


NO

Program

Latar Belakang

Tujuan

Proyek

Kegiatan

Sasaran

Lokasi Waktu
Pelaksana/ Penanggung Jawab
Biaya (Rp)
Ket
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
1.        
Meningkatkan kesadaran dan kepekaan pemuda-pemudi gereja melalui pelayanan sosial, diagonal dan pastoral bagi yang membutuhkan
Memberikan kegembiraan, penyembuhan serta penguatan baik secara jasmani maupun rohani bagi pemuda-pemudi gereja yang membutuhkan
Menciptakan suasana kebersamaan bagi sesama dalam bentuk pelayanan
Pelayanan
Pelayanan suka, sakit dan duka
Civitas Ranting I
Ranting/
Disesuaikan
PR




UP






Suka Rp 50.000 Sakit Rp 100.000
Duka Rp 100.000
2.        
Menumbuhkan sikap dan kesadaran pemuda-pemudi gereja menyangkut kesehatan, kependudukan, pendidikan, kebudayaan dan politik
Kurangnya kebersamaan dan kesadaran pemuda-pemuda akan pentingnya kebersihan lingkungan
Menjaga kebersihan dalam lingkungan
Gerakan peduli lingkungan
Pembersihan

Gedung Gereja Ebenhaezer

Gedung Gereja Ebenhaezer/ Disesuaikan

Civitas Ranting

100.000

Pembersih dan operasional
Total
100.000









BIDANG III : KEESAAN DAN PEMBINAAN UMAT


NO

Program

Latar Belakang

Tujuan

Proyek

Kegiatan

Sasaran

Lokasi Waktu
Pelaksana/
Penanggung Jawab
Biaya (Rp)
Ket
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
1.        
Peningkatan mutu ibadah
Kurangnya Spiritual pemuda gereja dalam beribadah
Meningkatkan nilai spiritual pemuda gereja
Ibadah-ibadah



Ibadah Ranting



Ranting
Ranting/
Setiap hari Kamis
PR
UP

2.        
Perayaan  hari” besar Gerejawi
AMGPM merupakan pilar-pilar GPM
Meningkatkan kesadaran pemuda dalam memperingati hari” besar gerejawi
Ibadah


Ibadah Natal


Ranting
Desember
PR
2.000.000


Total
2.000.000


BIDANG IV : PEKABARAN INJIL DAN KOMUNIKASI


NO

Program

Latar Belakang

Tujuan

Proyek

Kegiatan

Sasaran

Lokasi Waktu
Pelaksana/
Penanggung Jawab
Biaya (Rp)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
1.        
Penghayatan nilai-nilai PI
PI adalah nafas pelayanan, gereja yang mesti berubah, melalui aktifitas kehidupan sehingga tercipta rasa saling memiliki
Meningkatkan spiritualitas dan iman pemuda dalam menciptakan kebersamaan hidup yang saling berbagi
Sehari berkorban
Distribusi
Amplop PI
Ranting
September- November
PR
50.000
Total
50.000

BIDANG V           : FINANSIAL dan EKONOMI


NO

Program

Latar Belakang

Tujuan

Proyek

Kegiatan

Sasaran

Lokasi Waktu
Pelaksana/
Penanggung Jawab
Biaya (Rp)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
1.        
Penggalangan Dana
Dalam menunjang program dibutuhkan biaya, oleh karena itu butuh usaha dan kerja keras PR dalam pencarian dana
Memenuhi pelaksanaan program
Pencarian dana
Bazar

Umum
Disesuaikan
PR
500.000



Total
500.000























KRITERIA, PROSEDUR PENCALONAN
Description: G:\LOGO\AMGP~Warna.bmpDAN TATA CARA PEMILIHAN KETUA DAN SEKRETARIS

ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU
DAERAH KOTA AMBON CABANG EBENHAEZER RANTING I
PERIODE 2018-2020
I. KRITERIA PENCALONAN
1.     Warga Negara Indonesia
2.     Anggota Sidi Gereja Protestan Maluku
3.     Menyatakan Diri Secara Lisan untuk dicalonkan dan dipilih menjadi Ketua dan atau Sekretaris AMGPM DAKOTA CABANG EBENHAEZER RANTING I
4.     Anggota Biasa AMGPM Sesuai AD/ART AMGPM
5.     Mempunyai Pengalaman Berorganisasi, berdedikasi serta loyal terhadap AMGPM
6.     Berdomisili dalam daerah Pelayanan AMGPM Ranting I
7.     Tidak Memiliki Jabatan Rangkap
8.     Bakal Calon Ketua dan Sekretaris harus sehat jasmani dan rohani

II. PROSEDUR PENCALONAN
1.     Pemilihan Bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia
2.     Setiap peserta biasa mengajukan satu bakal calon ketua dan satu bakal calon sekretaris secara terpisah pada kertas yang telah disediakan oleh Majelis Ketua.
3.     Nama Bakal Calon, harus ditulis jelas pada kertas yang telah disediakan oleh  majelis Ketua
4.     Setiap bakal calon minimal di dukung oleh 5 suara untuk kemudian dijadikan calon
5.     Setiap bakal calon yang diajukan harus diminta kesediaannya untuk menjadi calon
6.     Bakal calon yang menyatakan kesediaannya,  di teliti berdasarkan kriteria pencalonan
7.     Bakal calon yang telah memenuhi kriteria dinyatakan sah sebagai calon untuk dipilih


III. TATA CARA PEMILIHAN KETUA DAN SEKRETARIS RANTING
1.     Ketua dan Sekretaris AMGPM DAKOTA Cabang Ebenhaezer Ranting I dipilih langsung dalam rapat ranting
2.     Pemilihan Ketua dan Sekretaris AMGPM DAKOTA Cabang Ebenhaezer Ranting I dilakukan secara terpisah
3.     Setiap peserta biasa memilih secara terpisah masing-masing seorang diantara calon yang telah disahkan untuk menjadi ketua dan sekretaris, pada kertas yang telah disediakan oleh Majelis Ketua
4.     Kertas suara ditempatkan pada kotak suara yang telah disediakan oleh majelis ketua dan yang telah dinyatakan kosong disaksikan oleh peserta rapat ranting
5.     Perhitungan Kertas suara disesuaikan dengan jumlah peserta biasa yang hadir, disaksikan oleh Majelis Ketua, Unsur PC dan Seorang Utusan yang ditunjuk Oleh Majelis Ketua
6.     Calon Ketua dan Sekretaris yang mendapat suara terbanyak dinyatakan sah sebagai KETUA DAN SEKRETARIS AMGPM DAKOTA CABANG EBENHAEZER RANTING I PERIODE 2018-2020
7.     Apabila dalam pemilihan terdapat suara terbanyak yang sama, maka pemilihan ulang hanya dilakukan untuk calon-calon tersebut.

IV. PROSEDUR PEMBENTUKAN FORMATUR
1.     Formatur dipilih dengan bijaksana, efektif dan efisien oleh Majelis Ketua
2.     Untuk Melengkapi Komposisi Personalia Pengurus AMGPM Dakota Cabang Ebenhaezer Ranting I, Maka Ketua dan Sekretaris terpilih akan dibantu oleh satu orang pengurus demisioner dan dua orang peserta biasa yang ditunjuk oleh Majelis Ketua

V. SIFAT KERJA FORMATUR
1.     Formatur bekerja dengan bebas dan keputusannya adalah sah dan bersifat mengikat
2.     Formatur sudah harus melaporkan hasil kerjanya kepada rapat ranting sebelum sidang-sidang dalam rapat ranting ditutup
3.     Setelah hasil kerja formatur disahkan maka formatur dinyatakan bubar

Komentar